"R bersedia ikut karena sebelumnya juga diperlihatkan kartu anggota kepolisian. Memang benar R dibawa ke Mapolres Boyolali sekitar pukul 19.00 WIB. Tetapi hanya sebentar," jelas Hery.
Selanjutnya dengan alasan agar bisa mengurus suaminya, R dibawa kembali oleh oknum tersebut ke Polda Jateng. R sempat merasa curiga dan hendak melompat dari mobil yang membawanya.
Tetapi kemudian dijambak dan ditarik oleh oknum tersebut serta diancam dengan todongan pisau. Saat berada di salah satu hotel di Bandungan, Semarang, terjadilah kekerasan seksual yang dilakukan oknum tersebut.
"Saat oknum itu tertidur karena pengaruh alkohol, R melarikan diri dan naik taksi pulang ke Boyolali," paparnya.
Setibanya di Boyolali, atas desakan saudaranya R melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polrest Boyolali. Tetapi bukan perlindungan yang diterimanya, justru pelecehan verbal yang dilontarkan Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin.
“ La Pie? Penak ? (La gimana? enak ?),” ujar R menirukan apa yang dikatakan Eko.
Mendengar hal itu, hatinya hancur karena kondisinya sudah mendapatkan musibah tetapi kembali mendapatkan musibah lagi sehingga ibaratkan seperti jatuh tertimpa tangga.
“ Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” kata R.
Atas kejadian tersebut, Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin pun dicopot dari jabatannya. ***
Artikel Terkait
Kemensos Berikan Pendampingan, Bocah Korban Kekerasan Dan Pelecehan Seksual