SOLO: Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Hal tersebut terkait kasus dugaan pelecehan verbal yang dilakukannya terhadap R (28), warga Boyolali saat korban hendak melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya.
Pencopotan Kasatreskrim AKP Eko Marudin tersebut dibenarkan Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, di Mapolrea Boyolali, Selasa (18/1/2022).
"Saya atas nama Kapolres Boyolali memohon maaf kepada Seluruh warga Boyolali. Untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat kasat serse (reskrim) Polres Boyolali," tegasnya.
Tindakan tegas sesuai dengan surat telegram dari Kapolda bernomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Selanjutnya posisi Kasatreskrim Polres Boyolali digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara.
"Setelah dicopot, akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah," katanya.
Kasus tersebut bermula saat korbam R akan melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh orang yang mengaku dari Polda Jawa Tengah.
Menurut kuasa hukum R, Hery Hartono, kejadian tersebut bermula saat suami R diamankan polisi karena tersangkut kasus perjudian pada tanggal 8 Januari 2022 lalu.
Kemudian keesokan harinya tanggal 9 Januari 2022, R didatangi seseorang yang mengaku dari Polda Jateng. R diminta untuk ikut bersama orang tersebut ke Mapolres Boyolali terkait kasus yang menimpa suaminya.
Artikel Terkait
Kemensos Berikan Pendampingan, Bocah Korban Kekerasan Dan Pelecehan Seksual