Lakukan Pelecehan Verbal Pada Warga Yang Melapor, Kasatreskrim Boyolali Dicopot

- Selasa, 18 Januari 2022 | 22:31 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Morry Edmond meminta maaf karena anggotanya melakukan pelecehan verbal (Endang Kusumastuti)
Kapolres Boyolali AKBP Morry Edmond meminta maaf karena anggotanya melakukan pelecehan verbal (Endang Kusumastuti)

 

SOLO:  Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP  Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Hal tersebut terkait kasus dugaan pelecehan verbal yang dilakukannya terhadap R (28), warga Boyolali saat korban hendak melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya.

Pencopotan Kasatreskrim AKP Eko Marudin tersebut dibenarkan Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, di Mapolrea Boyolali, Selasa (18/1/2022).

"Saya atas nama Kapolres Boyolali memohon maaf kepada Seluruh warga Boyolali. Untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat kasat serse (reskrim) Polres Boyolali," tegasnya.

Tindakan tegas sesuai dengan surat telegram dari Kapolda bernomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022. Selanjutnya posisi Kasatreskrim Polres Boyolali digantikan  AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara.

"Setelah dicopot,  akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah," katanya.

Kasus tersebut bermula saat korbam R akan  melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh orang yang mengaku dari Polda Jawa Tengah.

Menurut kuasa hukum R, Hery Hartono, kejadian tersebut bermula saat suami R diamankan polisi karena tersangkut kasus perjudian pada tanggal 8 Januari 2022 lalu.

Kemudian keesokan harinya tanggal 9 Januari 2022, R didatangi seseorang yang mengaku dari Polda Jateng. R diminta untuk ikut bersama orang tersebut ke Mapolres Boyolali terkait kasus yang menimpa suaminya.

"R bersedia ikut karena sebelumnya juga diperlihatkan kartu anggota kepolisian. Memang benar R dibawa ke Mapolres Boyolali sekitar pukul 19.00 WIB. Tetapi hanya sebentar," jelas Hery.

Selanjutnya dengan alasan agar bisa mengurus suaminya,  R dibawa kembali oleh oknum tersebut ke Polda Jateng.  R sempat merasa curiga dan hendak melompat dari mobil yang membawanya.

Tetapi kemudian dijambak dan ditarik oleh oknum tersebut serta diancam dengan todongan pisau. Saat berada di salah satu hotel di Bandungan, Semarang, terjadilah kekerasan seksual yang dilakukan oknum tersebut.

"Saat oknum itu tertidur karena pengaruh alkohol, R melarikan diri dan naik taksi pulang ke Boyolali," paparnya.

Setibanya di Boyolali, atas desakan saudaranya R melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polrest Boyolali. Tetapi bukan perlindungan yang diterimanya, justru pelecehan verbal yang dilontarkan Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin.

Halaman:

Editor: Endang Kusumastuti

Artikel Terkait

Terkini

X