JAKARTA: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr HM Syarifuddin SH MH melantik sekaligus mengambil sumpah tujuh hakim agung, Selasa (19/10/2021), di ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung Jakarta. Pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh jumlah undangan yang terbatas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.
Ketujuh hakim agung yang dilantik dan diambil sumpahnya itu masing-masing 1.H Dwiarso Budi Santiarto SH MHum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung; 2.Jupriyadi SH MHum, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah hakim tinggi pada Badan Pengawasan; 3.Dr Prim Haryadi SH MH, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
Berikutnya 4. Suharto SH MHum, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung; 5.Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak; 6.Dr H Haswandi SH SE MHum MM sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan dan 7. Brigadir Jenderal TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan SH MKn sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Ketujuh hakim agung tersebut merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Mereka merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.***