SUARAKARYA.ID: Rosario de Marshall atau akrab disapa Hercules, mengklarifikasi tentang keterlibatan dirinya dalam kasus yang menjerat pengusaha Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Hercules menegaskan dia tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan.
Sebagaimana diketahui, Hercules sempat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi atas dugaan suap tersebut. Hercules dimintai keterangan soal uang Rp3 Miliar dari Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga: Penyidik KPK Periksa Intensif Brigita Purnawati Manohara Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak
Hercules menegaskan dia tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan. Sebagaimana diketahui, Hercules
sempat diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan suap tersebut.
Hercules menerangkan, dirinya dipanggil terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianto yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.
Namun, kepada penyidik Hercules memastikan bahwa uang itu bukan untuk menyuap. Hercules menyebut, uang tersebut adalah pinjaman dari Dadang kepada dirinya.
Baca Juga: JPU KPK dan Penasihat Hukum Terdakwa Karomani Akhirnya Sama-sama Ajukan Banding
Uang pinjaman itu, kata Hercules, untuk keperluan membangun kantor miliknya."Saya meminjam uang sebanyak itu dari Pak Dadan Tri untuk bangun kantor saya. Jadi enggak benar kalau ada yang bilang untuk suap Hasbi Hasan. Fitnah itu," kata Hercules melalui video yang diterima awak media, Senin (5/6/2023)
Awalnya, saat meminjam uang itu, Hercules menawarkan jaminan berupa mobil mewah Namun, Dadan menolak jaminan itu lantaran hubungan mereka selama ini cukup dekat.
"Saya pinjam dari Dadan dengan menawarkan dia pegang mobil BMW dua pintu anak saya yang harganya Rp2,5 miliar. Tapi dia tidak mau pegang mobil itu, ya karena kedekatan kami," ujar Hercules.
"Saya kalau lagi butuh uang, telepon Dadan langsung dikasih. Enggak nunggu besok-besok," Hercules menambahkan.
Hercules menerangkan, saat itu dirinya langsung yang mengambil uang di kantor Dadan daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya lupa tanggal berapa ngambilnya, semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik KPK," terangnya.
Artikel Terkait
Dipanggil Penyidik KPK, Hakim, Jaksa dan Tentara Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
JPU KPK dan Penasihat Hukum Terdakwa Karomani Akhirnya Sama-sama Ajukan Banding
Penyidik KPK Periksa Intensif Brigita Purnawati Manohara Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak