SUARAKARYA.ID: Agar tak dirundung duka berkepanjangan, tiga orang santriwati di dua Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh pimpinan ponpesnya tengah diperjuangkan aparat kepolisian untuk mendapatkan restitusi atau pemulihan kondisi korban dan penggantian kerugian yang dialami korban, baik secara fisik maupun mental.
“Upaya memperjuangkan hak korban kekerasan seksual tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini sedang kita perjuangkan,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan Selasa (23/5/2023).
Dikatakan, sebagaimana amanah UU tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), bahwa korban akan mendapatkan restitusi atau penggantian terhadap kerugian moril yang diderita korban.
Baca Juga: Dua Pimpinan Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Puluhan Santri di Lombok Timur Ditangkap Polda NTB
Sebelumnya, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap santriwati itu terjadi di dua ponpes di Desa Kotaraja dan Desa Sikur, Kecamatan Sikur. Rinciannya, ada tiga korban yang sudah melapor masing-masing di Kotaraja ada dua korban dan di Desa Sikur satu korban.
Baca Juga: Tak Dituruti, Pelaku Pencabulan Ancam Foto Syur Korban
Kedua terduga pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolda NTB dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial HSN yang ada di Desa Sikur dan Desa Kotaraja inisial LMI.
Menurut dia, penyidikan kasus ini pun masih dalam proses pendalaman terhadap saksi-saksi. Termasuk dugaan pelecehan seksual terhadap 40 orang korban (santriwati) di Ponpes wilayah Sikur.
Baca Juga: Pelatih Taekwondo Lakukan Pencabulan Sejak Dua Tahun Terakhir, Korban Tiga Orang
Kapolres mengingatkan masyarakat, jika ada yang merasa menjadi korban, agar melaporkan ke kepolisian. Untuk persoalan perlindungan korban dan saksi, akan berkoordinasi dengan LPSK. ***
Artikel Terkait
Awalnya Korban Disuruh Mijit, Polisi Tetapkan Tersangka Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Pelaku Pencabulan
Tak Dituruti, Pelaku Pencabulan Ancam Foto Syur Korban
Pelatih Taekwondo Lakukan Pencabulan Sejak Dua Tahun Terakhir, Korban Tiga Orang
Dua Pimpinan Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Puluhan Santri di Lombok Timur Ditangkap Polda NTB