SUARAKARYA.ID: Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023.
Sebanyak 19 orang tersangka berhasil ditangkap dan ribuan gram narkoba dari berbagai jenis disita sebagai barang bukti.
Waka Polresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kasus narkoba yang berhasil diungkap yaitu tindak pidana narkotika jenis sabu, ganja, ganja sinte, tetrahydrocannabinol (THC), MDMB-4en-PINACA dan MDMB INACA.
Baca Juga: Komisi D, H Erwin Siap Dukung BUANA BNN Berantas Peredaran Narkoba
"Jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari 18 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA). Tempat kejadian perkara di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek," ujar AKBP Raden saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (22/5/2023).
Dia mengungkapkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 309,72 gram, ganja seberat 110,09 gram, ganja sinte seberat 3.467,08 gram, MDMB-4en-PINACA sebanyak 92,76 gram; MDMB INACA seberat 33 gram dan THC seberat 476 gram.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Sinopsis Rambo: Last Blood, Gegara Diganggu Kartel Narkoba, Balas Dendam Habis-Habisan
Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP M Debby Tri Andrestian menambahkan, atas hasil penyitaan barang bukti narkoba ini, Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan sebanyak 21.122 anak bangsa.
"Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui tindak pidana narkotika di wilayah hukum Bandara Soetta," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Katim Pam BNNK Tangerang Syamsul Arifin menyatakan, hasil pengungkapan Polresta Bandara Soetta itu menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam kondisi darurat narkotika.
Syamsul berpesan agar seluruh masyarakat tetap waspada lantaran modus yang digunakan oleh para bandar dan pengedar narkoba saat ini berbagai macam jenis.
"Kita semua harus waspada bahwa para bandar dan pengedar selalu menggunakan cara-cara baru dalam memproduksi barang-barang baru yang turunan dari narkotika semacam sinte yang sekarang lagi marak di negara kita," katanya.
Syamsul menjelaskan bahwa sinte atau ganja sintetis dampaknya bisa lebih berbahaya dari ganja biasa karena ditambahkan zat-zat kimia yang belum diketahui secara pasti.
Artikel Terkait
Pengungkapan Narkoba, Belasan Kilogram Ganja dan Barang Bukti Disita Polda NTB
Sinopsis Rambo: Last Blood, Gegara Diganggu Kartel Narkoba, Balas Dendam Habis-Habisan
Komisi D, H Erwin Siap Dukung BUANA BNN Berantas Peredaran Narkoba