SUARAKARYA.ID: Sosok atau figur Jaksa Agung Burhanuddin masih sebagai jaminan mutu menjadikan Kejaksaan RI sebagai lembaga yang cukup tinggi dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan mega-mega korupsi.
“Berdasarkan hasil survei nasional Indikator periode Februari dan Maret 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung berada di posisi pertama dengan persentase 72,6 persen,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Aung, Ketut Sumedana, Minggu (26/3/2023).
Dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung juga menempati posisi pertama dengan persentase 68,8 persen.
Dengan hasil survei tersebut, kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap institusinya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Berikan Restorative Justice Bagi Korban Pengguna Narkotika
“Namun hasil survei ini tidak akan membuat Kejaksaan cepat berpuas diri, justru menjadi kian semangat untuk terus meningkatkan kinerjanya demi pelayanan yang memuaskan masyarakat,” kata Ketut Sumedana.
Dia menambahkan, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga (setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan (Presiden) sebagai lembaga yang cukup dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 68,3 persen.***
Artikel Terkait
PT Pelindo Jadikan Pensiunan Jaksa Plt Komisaris Utama Saat Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi DP4
Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Tanah Terpidana Bentjok Seluas 46,83 Hektare di Bogor
Jamintel Kejaksaan Agung Amir Yanto Mengingatkan Jajaran Jangan Terbelenggu AGHT
Menteri BUMN Erick Thohir Berikan Apresiasi Tinggi terhadap Kejaksaan Agung
Jamintel Kejaksaan Agung Amir Yanto Wanti-Wanti Jaksa Jangan Pamer Kekayaan di Kantor maupun Medsos
Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Pejabat OJK dan Notaris Terkait Kasus Korupsi DP4