SUARAKARYA.ID: KPK bakal menentukan status hukum mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, waktu dekat guna memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan. Apakah dia melakukan tindak pidana berkaitan dengan hartanya atau hartanya yang banyak itu diperoleh dari usaha dirinya dan keluarganya.
"Hasil pemeriksaan sebelumnya kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat mempertanggungjawabkan secara hukum peristiwa pidana itu," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (25/3/2023). Rafael Alun Trisambodo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
Namun, kata Ali Fikri, materi pemeriksaan kepada Rafael sendiri belum bisa dibeberkan. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut.
Saat ini, KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi termasuk bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini. Kendati demikian, KPK masih butuh waktu untuk menganalisisnya.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Hari Ini Rabu (1/3/2023)
Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek telah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam, Jum'at (24/3/2023). Baik Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan mengomentari pemeriksaan KPK terhadap dirinya.
Permintaan keterangannya diduga berkaitan dengan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Rafael Alun sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya yang dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya.
Namun begitu, KPK masih menetapkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan, dan bukan ke penyidikan. Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.
Baca Juga: Biodata Ernie Meike Torondek Istri Dari Rafael Alun Trisambodo Lengkap Yang Viral Di Sosial Media
Perkara Mario tengah diteliti JPU Kejati DKI setelah sebelumnya anak muda itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan D. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Ternyata Rafael Alun memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar.
Terkait sinyalemen yang menyebutkan Rafael Alun Trisambodo bakal kabur ke luar negeri menyusul pemeriksaan dirinya secara intensif, Rafael menegaskan hal itu hanyalah isu. Dirinya akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.
"Tidak ada niat sama sekali untuk kabur ke luar negeri," ujar Rafael Alun, Sabtu (25/3/2023).
Rafael memastikan, kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan. "Tidak benar kabar itu, saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," tuturnya.
Artikel Terkait
KPK Hanya Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Maluku
Kejaksaan Bersiap Merampas Harta Kekayaan Buronan Honggo Wendratno
KPK Nilai Hakim-hakim Patuh Laporkan Harta Kekayaan
Lagi, Harta Kekayaan Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bekasi Disita Eksekusi Jaksa Eksekutor
KPK Terus Intensifkan Penelusuran Harta Kekayaan Lukas Enembe
KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Hari Ini Rabu (1/3/2023)