SUARAKARYA.ID: Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Peradin Jakarta di bawah kepemimpinan Adv. Muhamad Zarkasih SH MH M.Si CRA, Sabtu (25/2/2023) menyelenggarakan rapat kerja (Raker).
Ini Raker pertama sejak kepengurusan Peradin BPW Jakarta terpilih akhir tahun 2022.
Raker diadakan di Kantor BPW Peradin Jakarta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus.
Baca Juga: Sambut F1 H20, Penataan Kawasan Sibea-bea Samosir Dirampungkan
Untuk agenda Raker, selain membahas hal-hal yang bersifat internal, juga memunculkan sebuah rencana program untuk menjalin kerjasama dengan institusi Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga-lembaga pendidikan.
Rencana kerjasama dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan dititik-beratkan pada memberikan upaya pendampingan hukum bagi siapa pun yang tersangkut masalah hukum. Hal itu juga sekiranya Peradin bisa ikut menanganinya.
"Khusus dengan pihak Kepolisian, kami menjalin kerjasama dengan Polri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun secara spesifik kami akan membuat kerjasama dengan Persatuan Purnawirawan Polri atau PP Polri," kata Muhamad Zarkasih saat ditemui seusai Raker.
Menurutnya, Peradin melihat masih ada pensiunan Polri yang belum bisa mendapatkan pendampingan hukum dari Polri, lantaran terbatasnya alokasi pembiayaan untuk hal tersebut.
"Berdasarkan itulah, maka kami mengambil inisiatif untuk membantu para pensiunan Polri. Terutama yang tersangkut masalah hukum dan kami melakukannya secara pro bono atau gratis. Namun pada intinya kami tetap menjalin kerjasama, baik langsung atau tidak langsung, dengan pihak Polri," lanjut Muhamad Zarkasih.
Terkait program kerjasama dengan institusi pendidikan seperti kampus dan sekolah serta Gerakan Pramuka, titik beratnya lebih kepada memberikan infomasi atau pendidikan soal hukum, agar para generasi muda lebih memahami hak dan kewajiban terhadap hukum.
Dikatakan pula bahwa pihaknya akan menyusun bagaimana konsep workshop yang tepat untuk hal tersebut. Bahkan, khusus dengan Gerakan Pramuka, BPW akan bekerjsama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
"Pada tahap awal, kami akan menjalin kerjasama terlebih dahulu dengan Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jakarta. Selanjutnya, baru kemudian dengan Kwartir Nasional," ucap dia.
Pada sisi lain, Ketua BPW Peradin satu ini sangat berharap kerjasama dengan Gerakan Pramuka bisa memberikan manfaat bagi para pembina dan anggota Gerakan Pramuka.
Berkaitan dengan adanya organisasi serupa yang memakai nama dan logo yang sama dengan Peradin, Raker BPW Peradin tidak menyikapinya secara khusus, namun hanya akan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Peradin yang awal adalah Persatuan Advokat Indonesia dan bukan Perkumpulan Advokat Indonesia.
Artikel Terkait
Sidang Kelangkaan Minyak Goreng, Dihukum Setahun Advokat Ini Sebut Seharusnya Stanley Divonis Bebas
Advokat Adukan Majelis Hakim PTUN Serang ke MA dan KY
Advokat Mohon Perlindungan Hukum kepada Ketua MA Prof Dr Syarifuddin