SUARAKARYA.ID: Direktur Institut Sarinah Eva K. Sundari mengungkapkan, jika PRT (Pekerja Rumah Tangga) bisa mendapatkan hak-haknya, termasuk upah yang layak, maka akan ada peningkatan daya beli yang kemudian berujung terangkatnya produk domestik bruto (PDB) sebesar US$180 juta.
Kerena itu, Eva menekankan bahwa para pekerja juga wajib mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas dan pengetahuan sehingga memiliki kemapuan yang diharapkan oleh pemberi kerja, ujarnya dalam dialog Forum Medan Merdeka Barat 9 bertajuk "Pentingnya RUU PPRT Disahkan", Senin (30/1/2023).
Mantan politisi ini menguraikan, kasus kekerasan terhadap PRT disebabkan oleh kesenjangan pemahaman dan kemampuan antara pekerja dan pemberi kerja.
Baca Juga: RUU PPRT, Percepatan Menjadi UU Landasan Utama Lindungi Pekerja Domesti
Dirinya perihatin dengan nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang saat ini semakin memburuk karena mengalami sejumlah kekerasan.
Salah satunya mereka rentan menjadi korban perdagangan manusia (Human Traficking). Merujuk temuan JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga) dari data terakhir di tahun 2022, kata Eva, dalam sehari minimal ada 2 orang korban kekerasan yang melapor dan terus mengalami peningkatan hingga saat ini.

“Bayangkan yang tidak melaporkan. Hari ini, lidah sudah berani melaporkan, mbak saya berani ngomong kalua hari ini satu hari itu 10 korban. Kenapa? Karena yang telepon kita itu makin intens,” kata Eva.
Baca Juga: Menaker: Perlindungan PRT Tugas Semua Pihak, Termasuk Lingkungan PRT Bekerja
Mantan anggota DPR RI mengungkapkan, mereka (para korban) biasanya ditipu dengan janji akan tinggal di tempat layak. Namun, di tengah jalan mengalami nasib buruk.
Inilah kesempatan yang menjerumus banyak PRT menjadi korban Human Traficking atau perdagangan manusia.
“Jadi Traficking itu luar biasa saat ini”, imbuhnya.
Hal ini terjadi, Eva menambahkan, akibat tidak adanya aturan pola rekrutmen yang menjamin calon tenaga kerja memiliki kesiapan untuk masuk ke sektor-sektor formal.
Artikel Terkait
Memprihatinkan, Koferprov PWI Jaya Diwarnai Pelanggaran PD/PRT Dan Aksi WO
Dunia Usaha Jasa Konstruksi Minta Menteri PUPR Cabut Permen PU No 9/PRT/M/2019
PRT Beri Kontribusi Tidak Sedikit Pada Perekonomian Nasional
Menaker: Perlindungan PRT Tugas Semua Pihak, Termasuk Lingkungan PRT Bekerja
Kowani Dorong Perhatian Pemerintah Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PRT
Lindungi PRT, Menaker Dukung Percepatan RUU PPRT Menjadi Undang-undang