SUARAKARYA.ID: Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk segera mempersiapkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
“Lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan, kita juga memberikan penguatan bagi LPEI dengan dapat menerima DHE atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia," ujar Putri Komarudin saat melakukan kunjungan kerja spesifik bersama LPE di PT Pearland, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis lalu (19/1/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil ADK OJK: Puteri Komarudin Minta Tuntaskan Penyelesaian Asuransi Bermasalah
Sebelumnya, kata Puteri hanya bank dalam negeri saja yang dapat menerima DHE.
"Kini dengan mandat UU PPSK, LPEI mampu menjalankan hal tersebut. Tapi harus dipersiapkan sebaik mungkin supaya tidak menimbulkan gejolak bagi eksportir maupun debitur LPEI,” jelasnya.
Devisa hasil ekspor sendiri merupakan aset keuangan yang diperoleh atas hasil ekspor seperti mata uang asing.
Puteri juga mendorong LPEI untuk menggenjot DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar Rupiah.
"Ini karena masih banyak sekali eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri ketimbang Indonesia. Belum lagi, ternyata pertumbuhan cadangan devisa kita tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan. Apalagi kita dihadapkan ancaman pelemahan ekonomi global. Sehingga, perlu penguatan dari segi ketahanan eksternal," urai Srikandi Milenial Beringin ini.
Putri sulung Ketua DPR RI ke 17, Ade Komarudin ini turut berpesan kepada PT Pearland untuk berkontribusi dalam penguatan cadangan devisa dengan membawa DHE kembali ke Indonesia. Tak terkecuali untuk menyampaikan evaluasi atas implementasi kebijakan pengelolaan DHE.
"Karena saat ini pemerintah berencana merevisi ketentuan mengenai DHE dalam PP Nomor 1 Tahun 2019 agar juga mewajibkan DHE non Sumber Daya Alam (SDA) masuk dalam sistem keuangan Indonesia. Ini karena kontribusi dari sektor ekspor non-SDA jadi penyumbang besar terhadap devisa kita,” ujar Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI ini.
Lebih lanjut, Puteri juga menekankan agar fasilitas pembiayaan dari LPEI ini dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Karena pembiayaan LPEI ini asalnya dari APBN atau uang rakyat. Bahkan, tahun lalu, kita kembali memberikan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada LPEI sebesar Rp1 Triliun. Yang artinya uang ini harus memberikan manfaat bagi rakyat. Makanya, kita harus awasi betul penggunaannya,” tegas Wakil Rakyat Senayan Dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini).
Baca Juga: Lirik Lagu Mendung Tanpo Udan Ndarboy Genk
Puteri mengingatkan agar LPEI terus memperluas pasar ekspor non-tradisional, memperkuat kapasitas pelaku UMKM berorientasi ekspor, mengembangkan pelaku UMKM berorientasi ekspor, memperluas pengembangan desa devisa, dan mengembangkan potensi komoditas unggulan berbasis klaster agar menjangkau pasar internasional yang lebih luas.
"Ini karena pemerintah melalui Kemenko Perekonomian optimis untuk mengejar target pertumbuhan ekspor sebesar 12,8 persen dan impor sebesar 14,9 persen pada tahun 2023. Hal ini karena kita sudah memiliki basis yang kuat, dimana ekspor tumbuh tinggi sebesar 29,4 persen dan impor tumbuh 25,37 persen sepanjang tahun kemarin," pungkas Ketua DPP Partai Golkar Bidang Keuangan dan Pasar Modal ini. ***
Artikel Terkait
Puteri Komarudin: RUU PPSK Harus Perkuat dan Jaga Independensi Kelembagaan Sektor Keuangan
Ekonomi Global Dibayangi Resesi, Puteri Komarudin Optimis Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh
PPKM Resmi Dicabut, Puteri Komarudin Apresiasi Keberhasilan Ketua KPC-PEN Kendalikan Pandemi
Buat Kalangan Millenial, Puteri Komarudin: Golkar Minta Dimudahkan Punya Rumah Murah
Presiden Jokowi Panggil ADK OJK: Puteri Komarudin Minta Tuntaskan Penyelesaian Asuransi Bermasalah