SUARAKARYA.ID: Kepolisian Republik Indonesia, kembali mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar file link Aplikasi APK bermodus phising melalui jejaring platform sosial media pada Jumat (19/01/2023) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
BRI secara aktif terlibat dalam mendukung proses penyelidikan dan proses pengungkapan serta penangkapan para pelaku berjumlah 13 orang.
Terkait dengan adanya berbagai modus kejahatan perbankan tersebut, BRI bertindak proaktif melakukan kordinasi kepada pihak Kepolisian dan mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga pada proses penangkapan.
Baca Juga: MAN IC Sorong Didik Pemimpin Masa Depan Menguasai Iptek dan Memiliki Daya Saing Tinggi Pola Asrama
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri, diketahui terdapat 4 kelompok pelaku yang terdiri dari pelaku pengumpul data nasabah (rekening, username, password, nomor HP, dll); pelaku developer APK atau pembuat dan pengelola file APK palsu dengan modus agen pengiriman barang yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat dan perubahan tarif transfer; pelaku penipuan (yang mengirimkan pesan singkat disertai file APK kepada korban; yang terakhir pelaku kuras rekening.
Setelah memperoleh data data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih internet banking dan melakukan transaksi pemindahan saldo ke beberapa rekening penampungan atau berbagai akun e-commerce sampai akhirnya dilakukan penarikan dana.
BRI bekerjasama dengan Kepolisian melakukan analisa dan melakukan tracing alur aliran dana tersebut dalam rangka mengungkap identitas para pelaku.
Baca Juga: Harap - Harap Cemas Eliezer's Angels' Penuhi Ruangan PN Jaksel Jelang Putusan Hakim
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 alat bukti dari 13 tersangka, diantaranya CPU yang digunakan untuk melakukan render data, sejumlah ponsel dari berbagai merek yang digunakan para tersangka untuk menyebarkan pesan singkat, dan laptop serta flaskdisk untuk menyimpan data tindak kejahatan para tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 46 ayat (2) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 50 Jo 34 ayat (1) UU ITE, 48 ayat (1) Jo 32 ayat (1) UU ITE.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkordinasi dan menjalin komunikasi bersama Kepolisian guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.
“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Waket Golkar Berjanji Partai ini Berjaya di Jawa Barat pada Pemilu 2024 seperti Harapan Warga
Agus Sudiarto juga menambahkan, BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi
Seperti Social Engineering, Phising, dan sebaran File APK Palsu. Edukasi melalui berbagai media resmi perseroan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.
“BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, Password, PIN, OTP, dsb). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.
Lebih lanjut, BRI hanya menggunakan saluran komunikasi resmi milik perusahaan (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui website di alamat www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017 . ***
Artikel Terkait
Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Tren Bagi Wanita Karier
Manfaat Remas Payudara Bagi Kesehatan Wanita
Indonesia Pemilik Perairan Natuna Utara, China Gigit Jari
Lirik Lagu Mata Lelaki - Nicky Astria
Lirik Lagu Kau Yang Memilih Aku - Syahrini
Edukasi Terkait Ular dan Gigitannya
BRI Ajak Warga Jayapura Ciptakan Peluang Bisnis dari Daur Limbah Plastik dan Manfaatkan Digitalisasi
Literasi BRI Lewat Teknologi Qris Dapat Akhiri Darurat Uang Palsu di Papua Barat Daya
Cara Cek Bantuan UMKM 2023 Lewat HP dan Dapatkan di Laman BRI
Segera Cek di Tulisan ini Penerima PIP Kemdikbud 2023 - SD SMP SMA SMK dan Cairkan BLT PIP Rp1 Juta di BRI
KUR BRI 2023 Dikabarkan Dibuka Lagi dengan Plafon Rp50 Juta bagi Pelaku UMKM yang Butuh Suntikan Dana
BRI Siap Dampingi UMKM Naik Kelas Hingga Mancanegara Untuk Kompetisi Bisnis Tingkat Global