Bank BJB Surabaya dan BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo Gelar Edukasi Tentang MLT Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja

- Kamis, 19 Januari 2023 | 12:45 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko

SUARAKARYA.ID: Bank BJB Cabang Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEKBJB) Surabaya Darmo terus berkolaborasi dan mempererat kerja sama antara kedua belah pihak. Salah satunya lewat edukasi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang digelar melalui Webinar bertajuk SAMA RASA "Sosialisasi Manfaat Setiap Hari Selasa”.

Kali ini, kegiatan webinar yang digelar pada selasa (17/1/2023) kemarin, mengusung topik beli rumah bebas cemas dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Manajer Bisnis Konsumer Ritel 2 Bank BJB Cabang Surabaya, Fendy Armanto; dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko.

Baca Juga: Lirik Lagu Kalih Welasku Karya Denny Caknan yang Sedang Viral

Mereka bersama tim, melakukan sosialisasi terkait program MLT BPJS Ketenagakerjaan dan benefit produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BJB kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Guguk Heru Triyoko menjelaskan bahwa program MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu layanan pemerintah untuk memfasilitasi pembiayaan perumahan bagi pekerja. "Dalam penyaluran MLT ini, BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah bekerja sama dengan Bank BTN dan BJB," ujarnya.

Melalui bantuan ini, kata dia, para pekerja akan dipermudah untuk memiliki hunian idaman berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Fasilitas ini disediakan khusus untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lirik Lagu Mangku Buku - Farel Prayoga

Bank BJB turut mensukseskan dan membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, khususnya para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT, dia mengingatkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pekerja. "Persyaratan meliputi, terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.***

Editor: Markon Piliang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X