SUARAKARYA.ID: Untuk meningkatkan aspek keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi dengan Civil Aviation Safety Authorirty (CASA) Australia menyelenggarakan Workshop bertemakan Wildlife Hazard, Selasa (17/1/2023), di Hotel Kempinski Indonesia, Jakarta.
Mewakili Dirjen Hubud, Capt M Mauludin selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara mengapresiasi CASA Australia karena telah menginisiasi kegiatan dan kolaborasi atas kegiatan tersebut.
“Workshop Wildlife Hazard ini membahas terkait gangguan terhadap operasi penerbangan dari hewan liar khususnya dari serangan burung liar (bird strike) di sekitar bandara,” ujar Mauludin.
Mengingat kondisi geografis Indonesia sebagai negara maritim dan agraris, mengakibatkan kebanyakan bandara berada dekat hutan, persawahan dan terletak di dekat pantai yang berdekatan dengan hewan liar, sehingga besar kemungkinan terjadinya serangan dari hewan liar.
Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Penerbangan, Bandara Adi Soemarmo Solo Lakukan Ramp Safety Campaign
"Workshop ini penting bagi Ditjen Hubud untuk belajar dan sharing informasi terkait bagaimana suatu negara perlu memiliki Wildlife National Committee dalam melakukan mitigasi dan menanggulangi adanya ancaman dari binatang liar di bandara. Dimana monitoring kegiatan ini termasuk dalam State Safety Program sebagaimana diamanatkan dalam ANNEX 19,” kata Mauludin.
Berdasarkan data Ditjen Hubud, beberapa insiden bird strike telah dilaporkan terjadi beberapa kali di bandara besar di Indonesia seperti Bandara Soekarno Hatta, Bandara Hasanuddin, Bandara Juanda, dan Bandara Hang Nadim serta beberapa lokasi di wilayah timur Indonesia.
“Akibat bird strike ini mesin bias rusak bahkan body pesawat sehingga mengganggu keselamatan penerbangan,” ungkapnya.
Baca Juga: PPPI Gelar Kampanye Keselamatan Penerbangan
Selain aspek keselamatan penerbangan, workshop ini merupakan salah satu upaya bagi Ditjen Hubud dalam menindaklanjuti hasil pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Asia Pacific Air Navigation Planning and Implementation Regional Working Group (APANPIRG). Dimana setiap negara diwajibkan untuk membentuk National Wildlife Hazard Committe guna mencegah dan mengurangi dampak buruk akibat ganguan hewan liar di bandara dan sekitarnya bagi keselamatan penerbangan sipil.
“Saya berharap diskusi ini tidak hanya memberikan solusi terhadap isu tersebut, namun ke depannya dapat meningkat aspek keselamatan penerbangan melalui pembentukan Komite Nasional Bahaya Hewan Liar di Indonesia yang melibatkan seluruh stakeholder penerbangan sipil nasional, sehingga dapat memberikan tindakan khusus dan mitigasi dalam pencegahan bahaya hewan liar,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Menhub Bertemu Tiga Pihak di India, Jajaki Peluang Kerja Sama Penerbangan
Menhub Tawarkan Peningkatan Kerja Sama Penerbangan Haji, Umroh dan Pariwisata ke Arab Saudi
Menhub Ingatkan Pesawat Jangan Antre dan Operator Penerbangan Waspadai Cuaca Buruk
Ditjen Hubud dan Operator Penerbangan Tandatangani Kontrak Angkutan Udara Perintis 2023
Menhub Apresiasi Kinerja Pemulihan Industri Penerbangan Nasional
Bandara dan Penerbangan Beroperasi Normal Pasca Erupsi Gunung Kerinci dan Marapi