SUARAKARYA.ID: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) menyampaikan sejumlah progres dalam realisasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan dan Angkutan Jalan. Dalam rangka itu pula, Sekretaris Ditjen Hubdat, Amirulloh, menerima audiensi Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (3/1/2023).
“Pertemuan sebagai tindak lanjut penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai tanggung jawab yang diemban Kemenhub. Saat ini ada sejumlah hal yang menjadi isu strategis keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seperti angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang mencapai 3-4 orang meninggal atau meregang nyawa setiap jamnya,” ungkap Amirulloh.
Angka fatalitas kecelakaan yang cukup tinggi ini juga dinilai berpengaruh terhadap kesejahteraan. Oleh karena itu, dalam audiensi juga disampaikan arah penyelenggaraan RUNK LLAJ 2021-2040 yang mengusung visi “Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terbaik di Asia Tenggara melalui Penciptaan Sistem Berkeselamatan, Penguatan Koordinasi, dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi”.
Baca Juga: Menko PMK dan Menhub Tinjau Penanganan Lalu Lintas di Gadog Puncak
Tema yang diangkat dalam RUNK 2021-2040 yaitu: 1.Mengutamakan keselamatan LLAJ menjadi prioritas nasional; 2.Membudayakan penyelenggaraan LLAJ yang mengutamakan keselamatan; dan 3. Mensinergikan segala potensi guna memaksimalkan kinerja KLLAJ.
“Diharapkan dengan adanya RUNK 2021-2040 dapat memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan agar dapat melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan program KLLAJ, serta menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota untuk menjabarkan langkah-langkah penanganan KLLAJ di sektor dan wilayah tanggungjawabnya,” kata Amirulloh.
Amirulloh menjelaskan poin pembahasan audiensi dengan KSP 4 poin yaitu: 1. Realisasi Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ; 2.Indikator capaian rencana aksi; 3.Kendala/hambatan dalam penyusunan RAK LLAJ terutama antar instansi; dan 4.KSP meminta data dukung terkait pelaksaan RAK LLAJ.
Baca Juga: Dirjen Hubdat Pantau Pos Lalu Lintas Demi Kelancaran Angkutan Libur Nataru
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menyebutkan bahwa substansi yang dibahas dalam penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ antara lain penyempurnaan regulasi KLLAJ terkait kendaraan yang berkeselamatan, penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji berkala, penyelenggaraan sistem informasi pengujian kendaraan bermoto, dan lainnya.
“Secara umum penyusunan RAK LLAJ terbagi menjadi 4 yaitu Penyelenggaraan Uji Berkala, Penyelenggaraan Uji Tipe, Penyelenggaraan Manajemen Keselamatan, dan Penyelenggaraan Promosi dan Kemitraan Sosialisasi Keselamatan,” jelas Danto.
Hadir dalam kesempatan itu Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah dan Direktur Angkutan Jalan, Suharto. Sementara Tenaga Ahli, Tim Lintas Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) hadir Bambang Prihartono, Irjen Pol (Purn) Drs. Hengkie Kaluara, Wisnu Aji Nugroho, dan Anggit Prasidha. ***
Artikel Terkait
Tiga Tahun Terakhir 1561 Korban Laka Lantas Di Bali, Kebanyakan Kaum Muda
Korban Meninggal Dalam Laka Lantas Ops Ketupat 2019 Turun 59 Persen
Laka Lantas Di Terminal Transit Desa Passo Pengendara Dan Digonceng Tewas
PT. Jasa Raharja Kota Bekasi Berikan Santunan Rp50 Juta Korban Laka
Tahun 2021, Tercatat 82 Laka Lantas Di Wilayah Polres Sorong
Mudahkan Masyarakat Berurusan Polisi, Polda Metro Luncurkan E-TLE Mobile, Info Laka dan Polantas Smart