SUARAKARYA.ID: BPJS Ketenagakerjaan yang kini genap berusia 45 tahun, berikrar ùntuk terus berkembang dan bergerak maju, menjaga integritas serta menyatukan semangat mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Mereka berkomitmen menyatukan semangat yang datang dari dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan dari para stakeholders terdekat seperti kementerian, pengusaha hingga serikat pekerja/ buruh, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Hari ini kami genap berusia 45 tahun, kami berikrar untuk terus memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja. Terutama saat ini untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan juga kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga peserta akan semakin merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Senin (5/11/2022).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kabupaten Gresik Bersinergi Lindungi Ratusan Imam Masjid
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan saat ini terus mengoptimalkan strategi ekstensifikasi, intensifikasi dan retensi. Memanfaatkan peluang kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, business to business, serta utilisasi engine PERISAI, dan dikarenakan target peserta adalah BPU, kampanye Kerja Keras Bebas Cemas akan digunakan untuk melindungi sebanyak-banyaknya pekerja.
Saat ini, kata dia, pencapaian kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 36 juta tenaga kerja atau meningkat 6 juta dari tahun sebelumnya. Angka peningkatan ini merupakan rekor tertinggi selama BPJS Ketenagakerjaan berdiri, dan target sampai dengan tahun 2026 adalah 70 juta tenaga kerja.
Selama 2022, kinerja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkat. Komitmen perubahan mindset ke arah customer oriented telah membawa perubahan terhadap kualitas manfaat dan layanan yang terasa makin dekat dengan peserta.
Baca Juga: Lirik Lagu Desaku Ciptaan L Manik yang Selalu Dikenang
Tercatat success rate Jaminan Hari Tua (JHT) tahun ini telah mencapai 99.58%, dengan rata-rata SLA masa tunggu JHT via Online atau video call kurang dari 3 hari, serta rata-rata proses klaim JHT via Jamsostek Mobile (JMO) kurang dari 15 menit.
Utilisasi kanal klaim melalui aplikasi JMO juga tercatat di angka 25%, lebih tinggi dari kanal Kantor Cabang sebesar 15%, namun masih dibawah utilisasi kanal Online (video call) sebesar 60%.
Artikel Terkait
Gelar Monev, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Pacu Kinerja Para Agen Perisai
Gandeng BSI, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Syariah Bagi Eks Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Juanda Beri Perlindungan Pada Ratusan Atlet Surabaya Urban Gravel Adventure 2022