SUARAKARYA.ID: BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggelar sosialisasi program untuk mengupdate manfaat yang akan diperoleh para peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka juga mengajak para peserta yang hadir untuk ikut mensejahterakan pekerja sekitar melalui aplikasi JMO Mobile.
Sosialisasi yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting ini dihadiri Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Ravika Imania Rasyid, dan para PIC perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kediri.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin di tempat terpisah menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program perlindungan, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JP).
Baca Juga: Bank Jatim dan SGM Berkolaborasi Dukung Pengembangan Perkebunan dan Industri Tebu
Lingkup perlindungannya, mulai dari berangkat kerja, selama di tempat kerja dan perjalanan pulang dari bekerja. "Jika terjadi risiko kematian, peserta akan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta. Dan bila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), peserta akan diberikan penggantian biaya perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter," ujarnya.
Program JHT merupakan manfaat uang tunai bagi peserta yang sudah tidak bekerja. Manfaat lainnya Jaminan Pensiun (JP) bisa g diberikan sekaligus atau per bulan untuk peserta yang telah memasuki usia pensiun yang ditetapkan pemerintah. "Bagi peserta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan Kediri juga mengajak peserta yang hadir untuk ikut mensejahterakan pekerja sekitar, melalui aplikasi JMO Mobile yang dapat di unduh di Playstore maupun IOS.
Baca Juga: Lirik Lagu Hampa by Ari Lasso yang Kembali Viral
Melalui fitur SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) di aplikasi JMO Mobile, mereka bisa mendaftarkan kepesertaan Bukan Penerima Upah tenaga kerja yang ada di sekitar kita. "Mari bersama wujudkan pekerja sejahtera, kerja keras bebas cemas karena di lindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. ***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Makin Agresif Garap Kepesertaan dari Kalangan Mitra Gojek
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Himbau Pekerja Informal Segera Gabung Jadi Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Lindungi Guru TK se Kecamatan Semen