SUARAKARYA.ID: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang selama memikirkan suatu badan layanan umum (BLU) yang pembiayaannya non APBN, akhirnya menambahkan atau hadirkan empat BLU yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.
Keempat BLU ini ditetapkan pola pengelolaannya (keuangan) secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penetapan empat Satker BLU Kemenhub ini ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022.
Keempat Satker BLU tersebut masing-masing Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Pengujian Perkeretaapian, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.
Baca Juga: Dana Rp 4 Triliun BLU PIP Bisa Diakses LKMA Dan Petani
Menhub mengatakan, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi di tengah keterbatasan kemampuan APBN.
“Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni (APBN) yang semakin menurun,” kata Budi Karya Sumadi.
Menhub mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada Satker BLU Kemenhub agar dapat mengelola lebih dari satu entitas atau layanan.
“Misalnya, satu BLU bisa melayani beberapa bidang usaha pelayanan sektor transportasi, sehingga jumlah BLU di Kemenhub tidak terlalu banyak dan lebih efisien,” tuturnya.
Artikel Terkait
Kebun Aren Dalam Kondisi Rusak Parah, BLU P2H Akan Sita Aset PT STM
KemenPUPR Terus Tingkatkan Pembiayaan Infrastruktur Non APBN Melalui KPBU
Pj Gubernur Persilahkan Warga Mengadu tentang Layanan Umum ke Balai Kota/Wailayah
Pj Gubernur Persilahkan Warga Mengadu tentang Layanan Umum ke Balai Kota