KAI Daop 8 Surabaya Tolak Ribuan Pelanggan Yang Tak Penuhi Aturan Baru Naik Kereta

- Selasa, 6 September 2022 | 11:23 WIB
Suasana di salah satu stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya
Suasana di salah satu stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya

SUARAKARYA.ID: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya sudah menolak 1.564 calon pelanggan yang tak berhasil memenuhi aturan baru naik kereta yang sudah diberlakukan sejak 30 Agustus 2022 lalu.

Sesuai SE Kemenhub no 84 tahun 2022 yang diterapkan KAI Daop 8 Surabaya, aturan baru naik kereta mewajibkan para calon pelanggan dengan usia diatas 18 tahun harus sudah menjalani vaksinasi dosisi ketiga (booster). Dan pelanggan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.

Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, pihaknya sudah memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus hingga 12 September. "Yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%," ujarnya, Rabu (6/9/2022).

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api 2022, Wajib Sudah Boster Mulai 30 Agustus 2022

Pembatalan tiket, kata dia, bisa dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Untuk memudahkan pelanggan mematuhi aturan tersebut, kata Luqman, KAI Daop 8 Surabaya sudah memiliki layanan vaksinasi gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

"Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun," ujarnya.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Sajojo - Lagu Populer Asal Papua

Para peserta vaksinasi gratis di stasiun itu dipersyaratkan memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI.

"KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.***

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X