SUARAKARYA.ID: Bank Indonesia (BI) menerbitkan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antar negara seperti transaksi perdagangan, remitansi dan investasi langsung dengan menggunakan mata uang lokal atau biasa disebut ‘Local Currency Settlement’ (LCS).
Menurut Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Jatim Budi Hanoto, pihaknya merasa perlu melakukan sosialisasi LCS dalam memitigasi risiko nilai tukar terhadap kinerja eskpor-impor dan investasi di Jawa Timur seiring dengan ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.
"LCS sendiri merupakan penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, dan settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Tatu - Didi Kempot
Misalnya, penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dilakukan dalam rupiah dan sattlement transaksi dilakukan di Indonesia. Begitu sebaliknya, jika transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dalam yen, maka setelmen transaksi dilakukan di Jepang.
Mekanisme ini bertujuan untuk mengurangi dominasi mata uang Dollar Amerika dalam transaksi perdagangan dan investasi di Indonesia, sehingga mampu menurunkan risiko ‘global shock’ yang bersumber dari ‘hard currency’ tersebut.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan mekanisme LCS, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (KPw BI Jatim) pada Jumat (19/8/2022) lalu menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi LCS Dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Jawa Timur Melalui Peningkatan Daya Saing Perdagangan Internasional”.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Cindai - Siti Nurhaliza
Kegiatan yang bertempat di KPw BI Jatim ini dihadiri Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Wakil Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Ikut hadir, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK), serta perwakilan Konsulat Jenderal negara mitra dagang Surabaya, pelaku ekspor-impor dan perbankan se-Jawa Timur.
Sejalan dengan concern Budi Hanoto, Wagub Jatim Emil Dardak mengajak para pelaku usaha, industri, dan perbankan untuk menggunakan LCS secara optimal agar dapat menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu ‘engine industry and trade’ di Indonesia.
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo, Ini 8 Lokasi Andalannya
Memperkuat imbauan Wagub, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyampaikan bahwa Kemenkeu mendukung penuh optimalisasi pemanfaatan LCS.
Dirjen Bea Cukai saat ini menjadi mitra Bank Indonesia dalam menggagas regulasi pemberian insentif kepabeanan bagi pelaku usaha untuk menggunakan LCS serta memperkecil resiko dalam bidang kepabeanan.
Artikel Terkait
BI: Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut, Jaga Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia
BI Sebut Ekonomi Indonesia Tumbuh Tinggi pada Triwulan II 2022
Uang Kertas Baru Diluncurkan, BI Solo Layani Penukaran Lewat Mobil Kas Keliling