SUARAKARYA.ID: Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), selain menjangkiti hewan sapi, juga sudah menjangkiti kerbau, kambing, domba, dan babi.
Pemerintah pun terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penanganan dan mengendalian kasus penyebaran PMK pada hewan ternak ini agar tidak samakin meluas.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per Rabu, 29 Juni 2022, PMK telah menyebar di 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota.
Baca Juga: Malaysia Open 2022: Gregoria, Kalahlan Unggulan Pertama Kandas Di Tangan Juara Asia 2022
Seiring dengan meluasnya penyebaran PMK ke berbagai daerah, pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penanganan PMK di Tingkat Nasional.
Satgas ini dibentuk melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022.
Pemerintah juga mendorong Satgas Penanganan PMK tersebut agar bekerja cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak.
“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan Polri,” kata Menko Airlangga.
Kemudian, juga sudah diterbitkan Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Lewat InMendagri ini, para Gubernur/ Bupati/ Walikota diinstruksikan melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.
Baca Juga: CSR Palyja Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana
Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 Provinsi sebagai Daerah Wabah PMK.
“Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19,” ujar Menko Airlangga.
Artikel Terkait
Airlangga: Pendanaan Ekonomi Hijau Dukung Energi Terbarukan, Cegah Perubahan Iklim
Menko Airlangga Inginkan Indonesia Di Presidensi G20 Jadi Bridge Builder Negara Maju Dan Berkembang
PMK Menyebar Ke-19 Provinsi, Menko Airlangga Hartarto Sampaikan Pemerintah Ambil Langkah Cepat Lebih Masif
Airlangga: Presidensi G20 Indonesia Antisipasi Krisis Energi, Dukung Pemulihan Ekonomi Global
500 Audiens Sambut Antusias Airlangga Goes to Campus Universitas Negeri Yogyakarta Bahas Permodalan UMKM