SUARAKARYA.ID: Kontribusi usaha kecil dan menengah (UMKM) tercatat mencapai kisaran 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja. Di setiap periode krisis, UMKM bahkan menjadi buffer, bersifat resilien, dan bisa pulih dengan baik.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto dalam sambutannya secara daring pada acara Economics Expo Talk yang diadakan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Kamis (19/5/2022).
“Oleh karena itu, pengembangan UMKM merupakan necessary condition untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi lagi,” ucap Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Ekonomi.
Menurut Airlangga, UMKM memiliki karakteristik yang unik, karena jumlahnya mendominasi dalam struktur perekonomian Indonesia, serta terus bertambah setiap tahun. Bahkan salah satu sektor yang berperan penting dalam proses pemulihan ekonomi adalah UMKM.
“Keberadaan UMKM merupakan pilar penting bagi pembangunan suatu negara. Kalau UMKM bangkit, maka perekonomian akan terungkit,” ungkap Menko Airlangga pula.
Tak heran, kalau Pemerintah Indonesia memberi perhatian yang serius terhadap sektor UMKM. Salah satu strategi pengembangan UMKM agar naik kelas yaitu melalui peningkatan akses pembiayaan.
Baca Juga: Airlangga: Hilirisasi Dorong Trend Peningkatan Ekspor Dan Neraca Perdagangan Kemenko E
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM minimal sebesar 30% pada tahun 2024. Sementara saat ini, porsi kredit UMKM dari total kredit masih terbatas pada kisaran 18 persen.
Artikel Terkait
Soroti Ketenagakerjaan Global, Pertemuan Kedua EWG Bahas Pengembangan UMKM Dan Wirausaha
Percepat Adopsi Teknologi Digital UMKM, Menkominfo Dorong Kolaborasi Di 13 Kawasan Prioritas
Bank Jatim Dorong Pemulihan Ekonomi Di Kediri Lewat Garasi UMKM
Dukung Gelaran KUR Fintech Festival, BCA Dorong UMKM Bangkit Pascapandemi Covid-19
Bantu UMKM Peroleh Sertifikasi Halal, YBM BRILiaN Berkolaborasi Dengan Kemenko PMK Dan BPJPH