SUARAKARYA.ID: BPJS Ketenagakerjaan Kediri mendorong para Mitra Shopee di wilayah kerjanya untuk membekali diri dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dalam event Halal Bihalal Keluarga Besar Ojek Online (Ojol) di Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri pada Minggu (15/5/2022) itu, para Mitra Shopee yang diberi sosialisasi tentang manfaat program dan kesempatan mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suharno Abidin, para Mitra Shopee juga memiliki risiko saat menjalankan pekerjaannya. "Dengan menjadi peserta BPU ini, mereka berhak mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Di Tol Mojokerto, Para Korban Dimakamkan Di TPU Benowo
Jika ingin ikut menikmati manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), peserta hanya perlu menambah iuran Rp20 ribu per bulan. "Sehingga kalau ikut 3 program BPJS Ketenagakerjaan, para Mitra Shopee ini hanya membayar sebesar Rp36.800 per bulan," kata dia lagi.
Suharno kemudian memastikan manfaat yang akan mereka terima setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya berupa perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.
Bila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan, selama 12 bulan pertama. Dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 14 Penumpang Di Tol Mojokerto
Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM) maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Dorong Pegawai Non ASN RSUD Gambiran Agar Ikut Nikmati Program JHT
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gelar Employee Volunteering Di Panti Asuhan