SUARAKARYA.ID: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan) bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy usai menyerahkan penghargaan kepada PT Bank DKI sebagai perusahaan dengan Penyelesaian Rekomendasi Terbanyak (51 kasus selesai) atas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021, Kamis (28/4/2022).
Dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Bank DKI senantiasa memperhatikan aspek legal normative yakni penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Baca Juga: Kuartal I 2022 Kredit Tumbuh Double Digit, Bank DKI Lanjutkan Kinerja Positif
Hal itu bertujuan untuk memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika bisnis dalam berinteraksi dengan seluruh pemangku kepentingan. ***
Baca Juga: Kinerja Positif, UUS Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022
Artikel Terkait
Kuartal I 2022 Kredit Tumbuh Double Digit, Bank DKI Lanjutkan Kinerja Positif
Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, UUS Bank DKI Persembahkan Mushaf Al-Qur’an
Kinerja Positif, UUS Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Sharia Finance Awards 2022