Untuk mendaftar secara online, pekerja cukup membuka laman bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu melalui browser hp atau laptop. Lalu menuliskan data pribadi berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone, lalu masukan captcha dan pilih lanjutkan
Selanjutnya silakan cek email dan klik link aktivasi pendaftaran. Tuliskan informasi pekerja berupa lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja dan penghasilan rata-rata perbulan. Tuliskan profil pekerja dan pilih program BPJS ketenagakerjaan serta periode pembayaran.
Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Mati, Asetnya Disita Untuk Biayai Anak-anak Korban Pemerkosaannya
Lalu lanjutkan dengan pembayaran dan konfirmasi pembayaran setelah memperoleh kode iuran melalui email. Peserta akan memperoleh kartu digital melalui emai atau dapat diambil di Kantor Cabang terdekat.
Indra memastikan, dengan terdaftarnya dalam program BPU BPJS Ketenagakerjaan, para freelancer bisa bekerja dengan aman dan nyaman.***
Artikel Terkait
Digagas BPJamsostek Surabaya Rungkut, Testimoni Rekan Seprofesi Lebih Menyentuh Para Driver Ojek Online
Musibah Kebocoran Gas PLTP Dieng, BPJamsostek Pastikan Santunan Dan Tanggung Perawatan Para Korban