SUARAKARYA.ID: Selasa, 15 Maret 2022. Setelah pemerintah melalui
Menko Airlangga Hartarto mengumumkan melepas harga minyak goreng
kemasan sederhana dan premium ke mekanisme pasar Indonesia. Harga
minyak goreng per hari ini menjadi 20-24 ribu per liter, Harga minyak
mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 7-9 ribu perliter
dari yang sebelumnya 14rb per liter.
Melalui pantauan sejumlah akun media sosial toko retail beberapa
di Indonesia, mulai mengumumkan perubahan harga dengan mengikuti
kebijakan dari Kemenko Airlangga Hartarto, harga minyak naik yang
sebelumnya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 per liter untuk kemasan
sederhana dan premium sekarang menjadi naik bebas mengikuti harga
pasar di Indonesia.
Sementera itu, pemerintah juga menaikkan Harga Eceran
Tertinggi (HET) dari minyak curah menjadi Rp14.000 per liter
yang sebelumnya sekitar Rp 11.000-11,500 perliter.
Dikarenakan harga minyak goreng ditetapkan mengikuti harga pasar,
besar kemungkinan harga disetiap minimarket dan penjual akan
berbeda-beda dan tidak mempunyai standard yang jelas,
oleh karena itu masyarakat indonesia perlu mencari tahu lebih
dalam mengenai harga sebelum membeli ke minimarket setempat
agar tidak mengalami kebingungan sebelum membeli.
Tujuan pemerintah menetapkan harga diserahkan kepada mekanisme pasar
untuk mempermudah distribusi minyak goreng kepada masyarakat,
untuk mencegah kelangkaan minyak goreng di masyarakat, akan tetapi
mengingat efek domino kebijakan pemerintah akan membuat biaya
hidup masyarakat akan naik signifikan, bagaimana pemerintah akan
merespon efek negatif tersebut?.
Artikel Terkait
Gandeng Bulog DIY, Sleman Gencarkan OP Minyak Goreng
Jamin Ketersediaan Stok Di Pasar, Kapolri Harap Tak Ada Antrean Warga Terkait Minyak Goreng
Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter, Kemasan Sesuai Nilai Keekonomian
Sidak Di Lapangan, Kapolri Turun Langsung Ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman