SUARAKARYA.ID: Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) cq Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kembali bekerjasama dengan Diklat Reserse Lemdiklat Polri membentuk calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Hubla.
Hal itu sesuai yang diamanatkan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim merupakan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Hubla.
Diklat Ditjen Hubla tersebut yang diprakasai oleh Direktorat KPLP dengan menggunakan DIPA Satuan Kerja Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Tahun Anggaran 2023. Ditjen Hubla mengirimkan sebanyak 31 peserta yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla yang mengemban tugas dan fungsi penjagaan laut dan pantai khususnya bidang penegakan hukum.
Seiring dengan perkembangan zaman tentu semakin berkembang pula tantangan yang dihadapi oleh Ditjen Hubla dalam rangka penegakan hukum di bidang pelayaran. Berbagai modus operandi dan aneka ragam upaya pelanggaran hukum di bidang pelayaran tentunya perlu diantisipasi guna terciptanya keselamatan dan keamanan transportasi laut.
Baca Juga: Kapal Patroli KPLP Mendapat Apresiasi Jaga Keselamatan Perairan Labuan Bajo Selama KTT ASEAN
Direktur KPLP Rivolindo saat menghadiri Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil 400 Jam Pembelajaran, Selasa (6/6/2023) di Diklat Reserse Lemdikat Polri di Megamendung, Bogor, menghadapi tantangan Ditjen Hubla bersama-sama dan bersinergis dengan Polri dalam rangka membentuk sumber daya manusia yang berdaya guna dalam bidang penegakan hukum yang memiliki kompetensi di bidang penyidikan.
Rivolindo mengatakan melalui kegiatan pembentukan PPNS pola 400 jam pelajaran, diharapkan dapat menjadi sarana ataupun media dalam hal sharing of knowledge dan membentuk kemampuan teknis dan taktis penyidikan kepada pegawai Ditjen Hubla. Diharapkan dapat diaplikasikan pada proses wasmatlitrik maupun penyidikan dalam rangka penegakan hukum di bidang pelayaran.
“Untuk itu saya harap kepada para peserta untuk dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan baik benar agar kedepan dapat menjadi SDM yang unggul dengan kemampuan yang baik,” harap Rivolindo.
Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Pol Agus Santoso SIK MS selaku Inspektur Upacara pembukaan diklat menekan peningkatan kasus pelanggaran dan meminimalisir kejahatan perlu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang selama ini dirasakan belum maksimal perlu diperkuat, diantaranya melalui upaya peningkatan kapasitas penyidik pegawai negeri sipil dan pembenahan regulasi.
Baca Juga: Kemenhub Siagakan Kapal Patroli KPLP Pengamanan Perairan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas PPNS yaitu dengan program pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Pendidikan dan pelatihan PPNS yang diselenggarakan kali ini salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM sebagai penyidik pegawai negeri sipil sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Brigjen Pol Agus.
Dia juga mengatakan program diklat ini merupakan salah satu syarat formil yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2010 tentang Pelaksanaan KUHPidana pasal 3a ayat 1 yang bunyinya untuk dapat diangkat sebagai pejabat ppns, calon harusmemenuhi persyaratan diantaranya mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidang penyidikan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) terus melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan Australia. Kali ini, kolaborasi tersebut menghasilkan kegiatan pelatihan bagi para Inspektur Keamanan/Auditor International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) yang dilaksanakan di Makassar yaitu ISPS Inspector Course.
ISPS Inspector Course ini diadakan oleh Departement of Home Affairs Australia dan dilatih oleh para ahli dari International Maritime Organization (IMO). Acara ini juga menjadi momentum penting untuk menekankan penerapan ISPS Code dalam industri maritim.
Artikel Terkait
Kemenhub Kerahkan Dua Kapal Patroli KPLP Selamatkan Tanker MT Young Yong
Demi Pelayanan Publik Berkualitas, Kemenhub Luncurkan Aplikasi SIM KPLP
Petugas KPLP Penjaga Laut dan Pantai Dibekali Kemampuan Boarding Officer
Ditjen Hubla Fokus Tingkatkan Layanan Transportasi Laut Sampai ke Pelosok
KPLP Terus Bersinergi Jaga Laut dan Pantai Indonesia Sejak 50 Tahun Silam
Jaga Komitmen Reformasi Birokrasi, Ditjen Hubla Diseminasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM 2023