Silaturrahmi Bersama BUMDesma, BPJS Ketenagakerjaan Malang Ajak Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:30 WIB
Suasana saat silaturrahmi dengan jajaran BUMDesma se Kabupaten Malang
Suasana saat silaturrahmi dengan jajaran BUMDesma se Kabupaten Malang

SUARAKARYA.ID: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang melakukan silaturrahmi dengan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dalam acara Halal Bi Halal Forkom BUMDesma Arema di Warung Pedas Tangkilsari, Rabu (24/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo kembali mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk mencegah terjadinya kemiskinan di desa.

Selain BPJS Ketenagakerjaan Malang, agenda silaturrahmi ini juga dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Direktur dan para Pengurus BUMDesma se Kabupaten Malang yang jumlahnya mencapai sekitar 100 peserta.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Panah Asmara - Afgan

Widodo menjelaskan, ketika ada masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian, dampaknya akan berimbas terhadap kehidupan keluarga yang ditinggalkan.
"Maka dari itu, perlindungan berupa jaminan sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama pekerja," ujarnya.

Bila masyarakat sudah terlindungi jaminan sosial, lanjutnya, ketika terjadi risiko, setidaknya akan ikut membantu meringankan beban pada keluarga yang ditinggalkan.

Dia menjelaskan, jaminan sosial adalah program resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang ada di desa. Maka dari itu peran serta dari BUMDesma ini sangat diperlukan.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Cerita Cinta - Kahitna

Widodo berharap BUMDesma dapat merangkul seluruh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga diminta untuk membantu masyarakat untuk ikut mendaftarkannya.

Dengan cara itu, BUMDesma telah ikut membantu pemerintah dalam mencegah masyarakat terjerumus ke jurang kemiskinan. Karena musibah kecelakaan kerja dan kematian bisa menimpa siapapun termasuk para pekerja dan kapanpun.

Dalam kesempatan tersebut, sebagai bentuk kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BUMDesa yang juga sebagai Agen Perisai, pihaknya meminta mereka untuk terus menyuarakan dan mengajak masyarakat pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Markon Piliang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X