Talkshow Kemkominfo dan GNLD: Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya, Seperti Apa?

- Kamis, 16 Maret 2023 | 17:52 WIB
Kemenkominfo bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar talkshow secara daring dengan tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”, (istimewa )
Kemenkominfo bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar talkshow secara daring dengan tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”, (istimewa )

SUARAKARYA.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar talkshow secara daring dengan tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”, Kamis (16/3/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program #MakinCakapDigital, yang mana kali ini menghadirkan narasumber Anang Darmawan (dosen sekaligus praktisi digital dari The Joedo Center), Ari Ujianto (pegiat advokasi sosial dan fasilitator komunitas), serta Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi yang juga anggota Komunitas Japelidi, Yudah Wirawanda.

Dalam pemaparannya, Anang Darmawan mengatakan keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dilakukan dengan aman.

Baca Juga: Kemkominfo Gandeng GNLD Gelar Webinar Cakap Bermedia Sosial se-Jawa Timur

“Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita memiliki, tapi juga melindungi data pribadi yang sifatnya rahasia,” kata Anang Darmawan.
Dia mengatakan, perkembangan teknologi informasi terus berkembang secara masif.

Di Indonesia, pengguna internet mencapai 202 juta pengguna. "Akibatnya, terjadi perubahan gaya hidup serba digital yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas,” tuturnya.

“Semakin hari masyarakat makin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi,” sambung Anang.

Baca Juga: MakinCakapDigital: “Welcoming Gen-Alpah: Chance and Challenge in Digital Era”

Namun, lanjut Anang, diperlukan masyarakat terkait keamanan digital.
Dia menjelaskan, kompetensi keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, dapat mewaspadai penipuan digital, memahami rekam jejak digital, dan memahami keamanan digital bagi anak.

Lalu, dia mendorong kepada pengguna digital untuk mengetahui aset digital yang mereka miliki.“Apa saja perangkat teknologi yang Anda miliki, apa yang ada di jaringan Anda, dan apa yang terhubung ke internet,” paparnya.

Lebih rinci lagi dia menyebutkan, yang dimaksud perangkat teknologi adalah dekstop, laptop, smartphone, tablet, POS, loT, CCTV, dan lain-lainnya.

Aplikasi seperi Microsoft Office, aplikasi Point of Sales, Chorem, dan sebagainya. Sedangkan akun online seperti email, aplikasi transportasi online, perbankan, belanja online, dan sebagainya,” jelas Anang.

Dia menyarankan agar mengindetifikasi perangkat digital yang dimiliki itu, seperti mengidentifikasi perangkat lunak, akun online, bahkan kalau perlu mengidentifikasi pihak ketiga yang bisa mengakses perangkat dari jarak jauh.

“Catatlah siapa saja yang memiliki akses terhadap data sistem Anda. Dan, menyimpan inventaris, pastikan selalu terbaru,” ujar Anang.

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indosat Ooredoo Dukung Perkembangan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 30 September 2023 | 11:33 WIB

Digagas Pekan Festival UMKM Berbasis Pondok Pesantren

Jumat, 29 September 2023 | 11:21 WIB
X