SUARAKARYA.ID: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Konsinyering dan Serah Terima Sertipikat Hak Atas Tanah PT PLN (Persero) Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang berlangsung di Kota Magelang, Jawa Tengah, 16-17 Februari 2023.
Konsinyering Percepatan Sertipikasi Aset Tanah serta Penyerahan Sertipikat Milik PT PLN (Persero) dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jateng Dwi Purnama SH.Mkn, Kepala Kanwil BPN DI Yogyakarta Suwito SH, Mkn, Kepala Pertanahan (Kantah) Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi, ST, MM, Kepala PLN UPT Yogyakarta Ahmad Samsuri, Kepala PLN UPT Semarang Shintya Roesli.
Kepala PLN UPT Yogyakarta Ahmad Samsuri maupun Kepala PLN UPT Semarang Shintya Roesli menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas bantuan dan dukungan Kanwil BPN Jawa Tengah dan Kanwil BPN DI Yogyakarta serta Kantor Pertanahan Kota Semarang yang begitu aktif, responsif, dan progresif dengan cepat tersertifikasinya aset-aset PLN di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
Pengamanan aset negara yang dikelola oleh BUMN seperti PT PLN (Persero) menjadi langkah penting dalam rangka menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri.
Kepala Kantah Pertanahan Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi, ST, MM, mengatakan melalui sinergi yang intens dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Pertanahan Kota Semarang telah memenuhi target di tahun 2022 dengan menyerahkan 39 bidang. Sedangkan untuk tahun 2023, target yang akan dicapai sebanyak 40 bidang tanah.
Sigit mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, lembaga negara dan BUMN ini sesuai tupoksinya.
Paska pencabutan PPKM setelah Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19, tidak mengurangi semangat PLN untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset negara yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo dapat 100 persen selesai pada 2023.

Kepala Pertanahan (Kantah) Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah PT PLN (Persero) Jawa Tengah kepada Kepala PLN UPT Semarang Shintya Roesli (AG Sofyan)
Kerjasama antara PLN, Kementerian ATR/BPN dan KPK ini sebagai strategi mengakselerasi sertifikasi aset di berbagai wilayah.
Ibarat permasalahan yang tadinya gelap gulita, mulai menemukan titik terang dan sekarang telah melangkah di jalan yang lebih terang lagi.
Pihak KPK sendiri juga mendukung penertiban aset negara sehingga menutup celah korupsi. Karena aset-aset ini adalah milik negara dan harus diresmikan menjadi sertipikat. Terlebih dengan program pemerintah pada 2023 semua aset di kementerian, lembaga, dan pemda harus sudah bersertifikat.
Tentu harapan ke depan semua instansi, lembaga dan kementerian harus tertib menjaga aset-aset yang dikelola. Jangan sampai dijual, nanti masuk tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Lirik Lagu Mendung Tanpo Udan Ndarboy Genk
Artikel Terkait
Kepala Kantah Semarang: Dugaan Overlap Kepemilikan Tanah Diperkarakan Mantan Walikota
Sigit Rachmawan Adhi Optimis Target Bidang Pertanahan 2023 Rampung Sebelum Waktu Ditentukan
Kepala Kantor BPN Depok Imbau Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Sendiri
Tawarkan Berbagai Kemudahan Kelistrikan, PLN Mobile Banyak Diunduh Pengunjung Gelegar Cuan
AP3 Desak KPK Periksa Bos Jhonlin Terkait Dugaan Suap Pajak