PLN Nusantara Power UP Pacitan Kembali Bangun 3 Rumah Berbahan FABA

- Selasa, 21 Februari 2023 | 15:34 WIB
Salah satu RTLH berbahan FABA yang dibangun PLN Nusantara Power
Salah satu RTLH berbahan FABA yang dibangun PLN Nusantara Power

SUARAKARYA.ID: PLN Nusantara melalui Unit Pembangkit (UP) Pacitan telah berhasil membangun 3 Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) menggunakan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk masyarakat prasejahtera di kawasan sekitar UP Pacitan.

Program pembangungan RTLH menggunakan FABA ini merupakan progam unggulan Corporate Social Responsibilty (CSR) PLN NP yang bernama PLN Peduli by PLN Nusantara Power.

Dalam program ini PLN Nusantara Power UP Pacitan bersinergi dengan Pemkab Pacitan dalam mewujudkan RTLH berbahan FABA. Pembangunan tahap pertama RTLH pada Agustus 2021 lalu, diresmikan secara langsung oleh Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.

Baca Juga: Lirik Lagu Komang 'Sebab Kau Terlalu Indah Dari Sekedar Kata' by Raim Laode yang Sedang Ramai di TikTok

Menurut pimpinan tertinggi UP Pacitan, Dwi Juli Harsono, pihaknya secara konsisten melakukan pemanfaatan FABA secara masif. Untuk tahap pertama pembangunan dimulai pada tahun 2021, dan bertambah menjadi 3 (tiga) pada tahun 2022.

"PLN Nusantara Power telah memulai memanfaatkan FABA sejak tahun 2021. Hingga 2023 ini kami telah membangun 3 RTLH dan 4 jalan dari pemanfaatan FABA," ujarnya.

Direktur Utama PLN NP, Ruly Firmansyah turut menyampaikan atensi perusahaan dalam pengelolaan PLN Peduli by PLN Nusantara Power yang juga akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu Muak by Aruma 'Muak, Aku Muak' Langsung Viral Karena Ini

"Program CSR kami sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan kami ini sudah selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) no 1, yaitu untuk mengentaskan kemiskinan dan menaikkan taraf hidup masyarakat," ujarnya.

FABA yang merupakan limbah padat hasil dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini dilakukan oleh PLN Nusantara Power, karena FABA termasuk dalam kategori limbah non B3 (non bahan berbahaya dan beracun).

FABA diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan akibat penambangan pasir. FABA dimanfaatkan untuk membuat beberapa produk sesuai izin yang dimiliki berupa paving, batako, kanstain, ready mix, dan juga precast.***

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X