SuaraKarya.id -
Oleh: Yacob Nauly
Banyak daerah punya metode dan ciri tersendiri dalam mengelola anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19. Dalam perjalanannya ada yang menerima umpatan (makian), tapi masih ada pula pemerintah daerah yang menerima pujian masyarakanya. Contohnya di Kabupaten Sorong, Papua Barat mendapat pujian warga.
Sebagai wartawan, tentunya tidak begitu saja percaya terhadap informasi pengelolaan anggaran covid-19 di daerah tertentu. Apakah, pemanfaatan anggaran sudah sesuai peruntukannya atau tidak. Meski demikian, hal itu, berbeda dengan kabupaten Sorong karena manajemen pengelolaan covid-19 kabupaten ini dapat dibaca oleh masyarakat setempat termasuk para jurnalis.
Tapi, untuk menarik kesimpulan dari suatu masalah harus berdasarkan hasil infestigasi kasus sesuai fakta di lapangan. Dan berikut , informasi ini ditulis berdasarkan fakta yang dihimpun suarakarya.id, dari masyarakat dan infestigasi lainnya. Kali ini, penulis membeberkan fakta pengelolaan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Fakta
Skenario penerapan new normal di kabupaten Sorong, sudah diterapkan melalui pendekatan kepada masyarakat setempat. Fakta, bahwa pada awalnya untuk memutus penyebaran dan penanganan Covid-19 di daerah seperti kabupaten Sorong, Papua Barat, terhadang banyak kendala.
Antara lain, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Sorong harus meyakinkan masyarakat tentang keberadaan, bahaya dan penanganan Covid-19 itu.
Di kalangan masyarakat kabupaten Sorong, ada warga yang percaya, tapi banyak juga yang belum yakin terhadap keberadaan Covid-19. Kebanyakan warga ketika, 7 atau 8 bulan lalu bahkan hingga kini , menganggap informasi keberadaan Covid-19 ini hanyalah rekayasa belaka.
Kondisi tersebut, membuat Pemda kabupaten Sorong, secepatnya mengambil langkah. Antara lain, melakukan pendekatan kepada tokoh agama, tokoh pendidikan dan pemuka masyarakat di daerah ini. Strategi yang dilancarkan Bupati Sorong, Dr Johny Kamuru, berhasil.
Seperti membalik telapak tangan, kini warga mulai tahu dari kampanye sang bupati tersebut bersama tim Satgas Covid-19 di kabupaten Sorong. Tentunya, melalui perangkat informal tersebut.
Hambatan lain, tentunya terkait anggaran yang dibutuhkan untuk menanggulangi dampak Covid-19 bagi masyarakat di kabupaten ini. Pasalnya, masyarakat diminta tetap tinggal di rumah, beribadah dari rumah, bersekolah dari rumah pada bulan-bulan sebelum ini.
Imbauan pemerintah tersebut cukup beresiko karena masyarakat butuh makan dan harus menjalani kehidupan secara normal. Sementara, ajakan yang sepertinya mengharuskan masyarakat kabupaten Sorong agar tetap tinggal di rumah sampai waktu yang belum ditentukan, itu melahirkan risiko.
Pemerintah kabupaten Sorong, di bawah komando Bupati Johny Kamuru, cepat mengakomodir situasi tersebut. Yakni, membedah kebutuhan ekonomi warga , dengan mendistribusikan bahan makanan dalam bentuk paket. Lalu, dibagikan langsung kepada masyarakat daerah ini.
Hebatnya, Bupati Johny Kamuru, tak habis ide untuk membuat terobosan baru. Maka, semua potensi daerah yang ada di kabupaten Sorong dilibatkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini. Antara lain, 41 pengusaha lokal kabupaten Sorong diikutsertakan melalui partsisipasi bantuan bahan makanan (Bama).
Fakta lain yang tak bisa dipungkiri positifnya, adalah bantuan Bama kepada masyarakat berjalan sejak Maret hingga Desember 2020 ini masih dilakukan Bupati Sorong dan stafnya. Setiap turun lapangan, Bupati Johny Kamuru dan staf, memobilisasi bahan makanan kepada masyarakatnya.
Di sisi lain, warga yang terkonfirmasi Covid-19 ditampung di dua gedung untuk dirawat sesuai protokol kesehatan.
“Wah, mas (suarakarya.id) kami dirawat di gedung Dharma Wanita Kabupaten Sorong seperti tinggal di hotel mewah saja. Pokoknya, pagi sarapan lalu makan obat, agak siang dapat makanan kecil, lalu siang makanan besar, begitu selanjutnya hingga malam hari makan makanan bergizi,”kata Amat, salah satu mantan pasien Covid-19 yang dirawat Satgas Covid-19 setempat (kabupaten Sorong,Red), kepada suarakarya.id, di Amas, Senin (28/12/2020) malam.
Dikatakan Amat, makanan yang disajikan sempurna. Seperti, daging berbagai jenis secara bergantian, telur ayam, susu, sayur-sayur mahal seperti yang dijual di mal-mal itu, menjadi santapan pasien Covid-19 di kabupaten Sorong.
“Bukan saja itu, keluarga yang kami tinggalkan di rumah juga menerima jatah bahan makanan lengkap seperti beras, minyak goreng, terigu, susu, gula pasir dan sebagainya. Keluarga kami menerima jatah tersebut setiap minggu dari Pemda kabupaten Sorong,”kata Amat.
Jadi, menurut Amat, yang juga adalah seorang pedagang di pasar tradisional setempat, mengungkapkan, dana cukup besar dikeluarkan Pemda Kabupaten Sorong . Terutama, anggaran kabupaten Sorong untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 dapat dibaca masyarakat dengan jelas.
Penyataan Amat itu, dapat dipahami, karena Bupati Johny Kamuru, dalam berbagai pertemuan dengan pimpinan OPD setempat selalu mengingatkan agar penggunaan anggaran difokuskan bagi penanganan Covid-19. Bahkan Bupati Kamuru, mengancam akan memenjarakan pejabat yang menyalahgunakan anggaran Negara.
Pujian
Masyarakat makin yakin penggunaan anggaran Covid-19 di kabupaten Sorong tepat sasaran ketika Tracing, Testing dan Treatment (3 T ) ditingkatkan. Koordinator Bidang Pelayanan Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sorong, dr. Ronney Kalesaran, mengatakan, pihaknya tidak mengenal karantina rumah bagi orang yang terinfekasi Covid-19.
“Pertimbangan Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru , bahwa tidak dijamin pasien Covid-19 yang dikarantina di rumahnya tidak berkeliaran di daerah ini. Kalau pasien Covid-19 dikarantina di rumah pasti dia bebas ke mal, ke bank atau ke ruang publik lainnya, maka penyebaran virus corona ini makin merajalela di masyarakat,”kata dr. Ronney Kalesaran didampingi rekan kerjanya, Agus J Latumahina S.Sos, M.Si, kepada suarakarya.id, di Kilo Meter 24, Aimas, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, yang paling pertama adalah bagaimana secara luas bisa ditemukan dan dilakukan pemeriksaan kepada mereka yang dicurigai berinteraksi dengan pasien Covid-19. Apakah keluarga, sahabat atau tetangga yang pernah beriteraksi dengan pasien Covid-19.
Langkah selanjutnya adalah, kata Ronney, pihaknya tidak mengedepankan pemeriksaan atau Rapid Test . Tapi langsung saja digelar pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Swab Test kepada orang yang dicurigai.
“Apabila orang-orang yang sudah terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 kita temukan, maka kebijakan dari Bupati Sorong Dr Johny Kamuru, adalah dikarantinakan secara terpusat. Tidak mengenal karantina rumah di kabupaten Sorong,”katanya.
Seperti diketahui, lanjutnya, di Kabupaten Sorong masuk kawasan atau zona merah Covid-19. Maka, saat ini pihaknya gencar melakukan Tracing (pelacakan) Testing (pemeriksaan) dan Treatment (pengobatan). Ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Menjawab pertanyaan suarakarya.id, dr. Ronney, mengatakan, karantina mandiri ada di aturan tapi, untuk kabupaten Sorong, itu tak bisa diterapkan. Karena, umumnya pasien Covid- 19 tak taat aturan. Sehingga Bupati Johny Kamuru mengambil langkah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus diisolasi terpusat untuk diobati, demikian dr. Ronney.
Menurut Ronney, orang yang punya gejala sebenarnya lebih mudah terpantau karena mereka akan mencari layanan kesehatan untuk berobat. Yang sulit adalah orang terinfeksi Covid-19 tapi tak punya gejala.
“Karena itu, sekali lagi ditegaskan bahwa strategi kita bagaimana melakukan tracing, bagi mereka yang kontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif. Jadi, keluarga atau teman kantor dan saudara yang pernah berinteraksi kami periksa,” tambah dr. Ronney.
Terkait pujian identik dengan penghargaan atau prestasi, kabupaten Sorong di tahun 2019 hingga 2020 menerima berbagai penghargaan. Penghargaan terbaik, mulai dari pengelolaan keuangan hingga manajemen sumber daya manusia dan sebagainya.
Menyangkut prestasi kabupaten Sorong, hingga akhir 2020 ini menurut masyarakat setempat, sangat memuaskan. Karena itu, masyarakat Sorong memuji kinerja Bupati Johny Kamuru dan jajarannya karena kerja keras itulah tak banyak warga daerah ini terinfekasi Covid-19.
Covid-19. Sesuai data yang dihimpun suarakarya.id, komulatif pasien Covid-19 hingga Senin (28/12/2020) tercatat 359 orang. Komulatif sembuh 33 orang, meninggal 9 orang . Sehingga, kasus positif Covid-19 di kabupaten Sorong yang masih dirawat saat ini sebanyak 14 orang.
Untuk lebih mendukung penanganan Covid-19 di kabupaten Sorong, bupati telah mengeluarkan regulasi. Regulasi tersebut dalam bentuk Peraturan Bupati Sorong, Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Peraturan tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan Pemerintah kabupaten Sorong. Kini telah masuk pada implementasi regulasi tersebut.
Kesimpulan: Informasi dari berbagai kalangan di kabupaten Sorong, ternyata masyarakat setempat sangat mendukung kebijakan Bupati Dr. Johny Kamuru. Pasalnya, menurut warga dana yang dikucurkan kepada masyarakat cukup besar. Utamanya, pada saat pandemi Covid-19 ini masyarakat tak ada sampai kelaparan. Ini catatan penting masyarakat kabupaten Sorong. ***
* Yacob Nauly - Wartawan Suara Karya.id, Pemegang Kartu Wartawan Utama UKW Dewan Pers, Sekretaris Dewan Penasehat PWI Sorong dan Jurnalis Tergabung di “Ubahlaku” Kerja Sama Dewan Pers dan Satgas Covid-19 Pusat.