02 November 2019 06:10 WIB
Penulis : Yacob Nauly
Penulis : Yacob Nauly
SuaraKarya.id - IAYAPURA:Polisi Jayawijaya, Papua, tangkap YA, salah satu kepala kampung setempat diduga otak pelaku kerusuhan Wamena yang menewaskan 33 orang pada 23 September 2019 lalu. YA ditangkap Jumat (1/11/2019) dini hari dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terduga pelaku kerusuhan Wamena berinisial YA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di ibu kota Jayawijaya tersebut. Kerusuhan Wamane tersebut menewaskan 33 orang dan menghanguskan aset pemerintah mau pun warga tak berdosa,”kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal di Jayapura, Jumat (1/11/2019) malam seperti dikutip dari Antara.
Dikatakan, pelaku ditangkap saat berada di daerah kampung Ninabua. Pelaku berupaya melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas.
Selain YA masih tersisa tiga pelaku yang masuk dalam DPO kerusahan Wamena, kini masih diburu TNI-Polri aparat gabungan di daerah itu.
YA ditangkan bersama rambut palsu dan baju yang digunakan menyamar untuk memimpin kerusuhan Wamane berdarah 23 September 2019 tersebut.
"Ganjaran yang dikenakan yaitu pasal 160 KUHP dengan ancaman paling lama enam tahun bagi “YA”. Sedangkan tersangka lain yang masih DPO yaitu HW (22 TH), BA (21 TH) dan PW (21 TH) dalam pengejaran aparat gabungan TNI-Polri,"ujay Kombes Kalam. *** Editor : Dwi Putro Agus Asianto