SORONG: Rektor IAIN Sorong, Dr. Hamzah Khaeriyah menjelaskan, mahasiswa dan masyarakat harus dijauhi dari pengaruh radikalisme dan ekstremisme.
Dikatakan, menurut The Concise Oxford Dictionary (1987), radikal berasal dari bahasa Latin, “Radix, Radicis” yang berarti 'akar, sumber', atau 'asal mula'.
"Artinya, menurut ahli radikalisme berasal dari akar kata radikal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “radikalisme” didefinisikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Menurut Dr Alex P Schmid, radikalisme jauh lebih tidak bermasalah bagi masyarakat demokratis daripada ekstremisme.
Radikal bisa bersifat reformis dan tanpa kekerasan. Radikalis sejati cenderung lebih pragmatis dan terbuka terhadap penalaran kritis. (“Radicalisation, De-Radicalisation, Counter-Radicalisation: A Conceptual Discussion and Literature Review”, 2014: h. 56)
Sementara menurut Prof Dr Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada proses tersendiri seseorang mengalami perubahan dari seseorang yang radikalis, ekstremis, hingga menjadi teroris.
Radikalisme mengalami perubahan secara total dan bersifat drastis. Radikalisme menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada.
Ciri-cirinya, adalah mereka intoleran atau tidak memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar golongan mereka.
"Mereka juga cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan menggunakan cara-cara anarkis," katanya berdasarkan pendapat ahli," kata Hamzah.